BPD GBI DKI Jakarta memberikan STL kepada Dua Gembala Jemaat yang berlokasi diwilayah Jakarta Timur

Ibadah Pemberian STL di Kantor BPD GBI DKI Jakarta, Dua Gembala Jemaat Terima STL.

Jakarta — BPD GBI DKI Jakarta mengadakan ibadah pemberian Surat Tanda Lapor (STL) pada Jumat, 13 Maret 2026, yang berlangsung di Kantor BPD GBI DKI Jakarta. Ibadah ini menjadi momen penting dalam peneguhan dan pengutusan hamba Tuhan untuk menjalankan tugas pelayanan sebagai Gembala Jemaat.

Ibadah diawali dengan pujian dan penyembahan sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan yang dipimpin oleh Ketua Perwil GBI Jakarta Timur, Pdt. Dr. Dian Nasution. Suasana ibadah berlangsung khidmat, dengan para pelayan Tuhan yang hadir bersama-sama menaikkan pujian sebagai pembuka rangkaian acara.

Firman Tuhan kemudian disampaikan oleh Ketua BPD GBI DKI Jakarta, Pdt. Kiky Tjahjadi. Dalam pesannya, ia menegaskan pentingnya kesetiaan dan tanggung jawab dalam menjalankan panggilan pelayanan, khususnya bagi para hamba Tuhan yang menerima STL.

Selanjutnya, pembacaan Surat Tanda Lapor dilakukan oleh Sekretaris BPD GBI DKI Jakarta, Pdt. Maringan Tampubolon. Dalam kesempatan tersebut, dua gembala jemaat secara resmi menerima STL untuk melayani di jemaat masing-masing.

Penyerahan STL diberikan kepada:

1. Pdt. Dr. Berthon Ferdinan, S.E., M.Th, Gembala Jemaat di GBI Genesaret yang berlokasi di Jalan Maluku, Cipinang Melayu.

2. Pdm. Dr. Royal Evendi Purba, M.Th, Gembala Jemaat GBI Imamat Rajani, Ruko Ujung Menteng (INKOPAU), Blok A No. 19–20, Pulo Gebang.

Surat Tanda Lapor tersebut berlaku selama enam bulan, hingga 13 September 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara resmi.

Melalui pemberian STL ini, diharapkan para hamba Tuhan yang menerima STL dapat menjalankan pelayanan dengan penuh kesetiaan, membawa pertumbuhan rohani bagi jemaat, serta menjadi berkat bagi masyarakat di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *