Penyerahan SK Pentahbisan Gereja Lokal dan SK Gembala Jakarta Barat dan Jakarta Timur
Shalom. Selasa, 5 November 2024, telah dilaksanakan penyerahan SK Pentahbisan Gereja Lokal dan SK Gembala kepada dua gereja lokal yang dilaksanakan di Kantor BPD DKI Jakarta GBI.
Adapun gereja lokal yang ditahbiskan adalah :
- GBI Apartemen Casablanca East Residence, Pondok bambu Duren sawit, Jakarta Timur, yang digembalakan oleh : Pdm Hengky Septomada SS, M.Th (Pendeta Pembina : Pdt. Pdt. Dr. Nius Nainggolan)
- GBI Jln Peternakan II no 230, Kapuk kebun sayur, Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, yang digembalakan oleh : Pdm. Rosandy Sriwidia Nugroho (Pendeta Pembina : Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham)
Penyerahan SK Gembala dan Gereja Lokal dilakukan langsung oleh Ketua BPD DKI Jakarta GBI, Pdt. Kiky Tjahjadi. Dalam acara tersebut, Pdt. Maringan Tampubolon membacakan SK secara resmi, sementara ibadah pentahbisan dipimpin oleh Pdt. Agus Irawan.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita, menandai pengakuan resmi bagi para gembala dalam memimpin jemaat di wilayah mereka masing-masing. Para hadirin turut mendoakan agar gereja-gereja ini terus bertumbuh dan menjadi berkat bagi lingkungan sekitarnya.
Dengan diterimanya SK Pentahbisan ini, diharapkan kedua gereja dapat melayani dengan lebih maksimal dan menjadi pusat pertumbuhan iman bagi jemaat. BPD DKI Jakarta GBI menyampaikan harapan agar kedua gembala dapat membimbing jemaatnya dengan kasih dan bijaksana, sesuai dengan visi dan misi Gereja Bethel Indonesia.
Penyerahan SK Pentahbisan ini juga menegaskan komitmen BPD DKI Jakarta dalam mendukung pengembangan gereja-gereja lokal serta memperkuat sinergi antarjemaat untuk terus menjangkau dan melayani masyarakat sesuai nilai-nilai Kristiani.