Penyerahan STL (Surat Tanda Lapor) GBI Pluit Karang Barat VI
Jakarta, 11 Juli 2025 — Pelayanan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di wilayah DKI Jakarta terus mengalami pertumbuhan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Lapor (STL) kepada GBI Pluit Karang Barat VI, dalam sebuah acara yang berlangsung penuh sukacita dan semangat pelayanan.
Penyerahan STL diberikan kepada Pdm. Jemmy Chung, yang akan menggembalakan GBI Pluit Karang Barat VI. Gereja ini di bawah cabang dari Pdt. George E. Liwandauw yang juga merupakan Pendeta Pembina. Beliau memberikan doa dan dukungan penuh atas dimulainya pelayanan jemaat lokal tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengurus Daerah (BPD) GBI DKI Jakarta menyampaikan harapan besar agar GBI Pluit Karang Barat VI dapat menjadi pusat pertumbuhan rohani, tempat pembinaan iman, serta berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Kehadiran gereja lokal ini menjadi bagian dari komitmen GBI untuk menjangkau lebih banyak jiwa serta memperluas pelayanan Injil di tengah masyarakat perkotaan.
Dengan penyerahan STL ini, GBI Pluit Karang Barat VI kini resmi menjadi bagian dari jaringan gereja lokal di bawah naungan GBI DKI Jakarta. Semoga pelayanan yang baru ini menjadi terang dan berkat bagi banyak orang.



