5 Oktober 2021
Oleh: Pdm. Henny Dondokambey
Dasar Firman Tuhan :
- 2 Tawarikh 24:6,9,10,12 Raja memanggil Imam untuk menyuruh Orang Lewi membawa PAJAK dari Yehuda dan Yerusalem untuk Kemah Tempat Hukum Allah.
Lalu raja memanggil imam kepala Yoyada dan bertanya kepadanya: “Mengapa engkau tidak menuntut kepada orang-orang Lewi untuk membawa dari Yehuda dan dari Yerusalem pajak yang dikenakan Musa, hamba Allah itu, kepada jemaah Israel untuk Kemah tempat hukum Allah?
Membawa bagi Tuhan Pajak yang dikenakan Musa
lalu menyuruh mengumumkan di Yehuda dan di Yerusalem, bahwa orang harus membawa bagi TUHAN pajak yang dikenakan Musa, hamba Allah itu, kepada orang Israel di padang gurun. 24:10 Pemimpin dan seluruh rakyat yang membayar Pajak bersukacita Maka bersukacitalah semua pemimpin dan seluruh rakyat; mereka datang membawa pajaknya dan memasukkannya ke dalam peti itu sampai penuh. 24:11 Setiap kali peti itu dibawa masuk untuk diperiksa oleh orang-orang Lewi atas nama raja, dan apabila mereka melihat bahwa sudah banyak uang di dalamnya, maka datanglah panitera raja dan kuasa usaha imam kepala mengeluarkan isi peti itu; kemudian mereka mengangkat peti itu, lalu menaruhnya pula di tempatnya. Demikianlah mereka lakukan setiap kali, dan banyaklah uang yang dikumpulkan. 24:12 Seluruh uang pajak untuk memperbaharui & memperbaiki rumah Tuhan Raja dan Yoyada menyerahkan uang itu kepada mereka yang memanduri pekerjaan pada rumah TUHAN. Mereka ini mengupah tukang-tukang pahat dan tukang-tukang kayu untuk membaharui rumah TUHAN; juga tukang-tukang besi dan tembaga untuk memperbaiki rumah TUHAN.
- Daniel 11:20a : Seorang Pemungut Pajak menjaga kemegahan kerajaan (NLT).
“Menggantikan dia akan muncul seorang yang menyuruh seorang pemungut pajak menjalani bagian yang terindah dari kerajaan itu”(TB)
(Nubuat dalam Daniel pasal 11 ini dapat dilihat penggenapannya secara akurat dalam sejarah dengan bukti-bukti catatan dari Yunani dan Romawi. menggantikan Antiokhos III dan menyuruh menteri keuangannya, Heliodorus, memungut pajak di wilayah yang kaya)
- Matius 17:24-27
Yesus membayar bea untuk Bait Allah
17:24 Ketika Yesus dan murid-murid-Nya tiba di Kapernaum datanglah pemungut bea Bait Allah kepada Petrus dan berkata: “Apakah gurumu tidak membayar bea dua dirham itu?” 17:25 Jawabnya: “Memang membayar.” Dan ketika Petrus masuk rumah, Yesus mendahuluinya dengan pertanyaan: “Apakah pendapatmu, Simon? Dari siapakah raja-raja dunia ini memungut bea dan pajak? Dari rakyatnya atau dari orang asing?” 17:26 Jawab Petrus: “Dari orang asing!” Maka kata Yesus kepadanya: “Jadi bebaslah rakyatnya. 17:27 Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kaupancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku dan bagimu juga.”
- Matius 22:17-21 Kewajiban membayar Pajak (Kaisar & Allah)
22:17 Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?” 22:18 Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu berkata: “Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik? 22:19 Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu.” Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya. 22:20 Maka Ia bertanya kepada mereka: “Gambar dan tulisan siapakah ini?” 22:21 Jawab mereka: “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”
- Roma 13:1-7
Kepatuhan kepada pemerintah
13:1 Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. 13:2 Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. 13:3 Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. 13:4 Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.13:5 Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita. 13:6 Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah. 13:7 Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat.
Perpajakan pada masa kekaisaran Romawi
Perpajakan pada masa Kekaisaran Romawi bernilai 5 persen dari produk bruto. Tarif pajak yang dibayar oleh seseorang umumnya berkisar dari 2 sampai 5 persen. Kode pajak Romawi “membingungkan dan rumit” jika dilihat dari sistem pajak langsung dan tidak langsung; sebagian orang membayar pajak dengan uang dan sebagian dengan barang. Pajak untuk provinsi lebih spesifik, atau untuk jenis usaha seperti perikanan dan kolam penguapan garam; pajak untuk usaha ini mungkin diberlakukan untuk waktu yang terbatas. Pengumpulan pajak dibenarkan oleh kebutuhan untuk memelihara angkatan perang, dan pembayar pajak terkadang mendapat pengembalian dana jika tentara mendapatkan surplus dari barang rampasan perang. Pajak dalam bentuk barang (natura) diberlakukan di wilayah-wilayah penghasil uang, terutama bagi orang-orang yang memasok makanan atau barang ke perkemahan tentara.
Personifikasi Sungai Nil dan anaknya, dari Kuil Serapis dan Isis di Roma (abad ke-1 M).
Sumber utama penerimaan pajak langsung adalah individu, yang membayar pajak pungutan dan pajak atas kepemilikan lahan. Orang-orang tertentu yang memenuhi syarat bisa memperoleh keringanan pajak, misalnya petani Mesir dapat mendaftarkan lahan milik mereka sebagai lahan kosong, tergantung pada pola banjir Sungai Nil. Wajib pajak ditentukan melalui sensus, yang menghitung jumlah anggota keluarga dan jumlah harta yang dimiliki oleh suatu rumah tangga, termasuk kepemilikan lahan pertanian dan tempat tinggal.
Sumber utama penerimaan pajak tidak langsung adalah portoria, pungutan dan bea yang dikenakan pada kegiatan ekspor dan impor, termasuk di provinsi-provinsi. Pajak khusus dikenakan pada kegiatan perdagangan budak.
Menjelang akhir pemerintahannya, Augustus menetapkan pajak perdagangan budak senilai 4 persen, yang kemudian oleh Nero dialihkan pemungutannnya dari pembeli ke pemasok budak, yang menanggapinya dengan cara menaikkan harga budak. Pemilik yang membebaskan budaknya juga diwajibkan membayar “pajak pembebasan”, yang nilainya 5 persen dari harga budak.
Pajak warisanyang besarnya 5 persen dari kekayaan bersih diberlakukan ketika seorang warga Romawi mewariskan hartanya kepada orang lain yang bukan anggota keluarga dekatnya. Penerimaan dari pajak perumahan mewah dan dari pajak penjualan yang besarnya satu persen digunakan untuk membayar uang pensiunan veteran (aerarium militare). Pajak yang rendah membantu bangsawan Romawi meningkatkan kekayaan mereka, yang jumlahnya menyamai atau bahkan melebihi jumlah pendapatan pemerintah pusat. Seorang kaisar terkadang mengisi pundi-pundi harta pribadinya dengan cara menyita rumah-rumah mewah milik warga “super-kaya”.
Pada periode selanjutnya, perlawanan warga kaya yang menolak membayar pajak menjadi salah satu faktor yang bersumbangsih terhadap keruntuhan Kekaisaran.
Petugas Pajak adalah Pelayan Allah
Berbicara tentang Petugas Pajak dalam Alkitab, kita tidak akan lepas dari nama Matius dan Zakheus, mereka adalah petugas pajak. Matius adalah seorang petugas pajak yang terampil, penghitung yang akurat dan smart. Dijelaskan bahwa dia merupakan petugas pajak yang tidak jujur dan juga serakah, hal itu berubah ketika Yesus Kristus memilih dia sebagai murid-Nya (Matius 9 :9-10).
Dalam Lukas 18 ayat 13 dikatakan “Tetapi pemungut cukai itu berdiri jauh-jauh, bahkan ia tidak berani menengadah ke langit, melainkan ia memukul diri dan berkata: Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini.”. Ayat ini menceritakan bagaimana seorang yang berdosa ingin Berdoa, dimana dengan tulus dan malu akan dosa-dosanya, hal yang berbeda berbeda dengan apa yang dilakukan oleh orang farisi dalam ayat sebelumnya.
Banyak fakta dalam berita yang membongkar manipulasi kejahatan perpajakan yang dilakukan oleh petugas pajak, hal yang sama dilakukan oleh seorang bernama Zakheus, Namun saat Yesus mau berkenan menginap dirumahnya maka dengan lantang Zakheus berikrar dalam Lukas 19 ayat 8 “… “Tuhan, setengah dari milikku akan kuberikan kepada orang miskin dan sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang akan kukembalikan empat kali lipat.”
Pemerintah
Dalam Roma 13 ayat 1 dikatakan bahwa “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.”
Ayat ini dengan jelas mengatakan bahwa tidak ada pemerintah yang tidak ditetapkan oleh Allah,
Oleh sebab itu, kesadaran sebagai warga negara yang baik, harus semakin tinggi dalam hal membuat, melaporkan dan membayar pajak, baik Orang Pribadi maupun Badan Usaha dalam hal ini Perusahaan.
Sebaliknya, jika kesadaran masyarakat rendah untuk melakukan pelaporan dan membayar pajak, atau tidak peduli atau merasa tidak penting, atau tidak mau tau, maka kita akan termasuk orang2 yang melawan Pemerintah, melawan ketetapan Allah dan akhirnya akan mendatangkan hukuman atas diri sendiri. Kebanyakan yang terjadi adalah : warga Negara yang mulai mencari cara untuk melanggar Peraturan perpajakan, untuk tidak melapor maupun membayar pajak. Harus ada keseimbangan antara warga negara yang sadar untuk taat pajak dengan Pemerintah yang menjalankan tugas Negara, supaya ada kestabilan, karena dengan kesadaran meningkat maka tuntutan untuk berubah menjadi lebih demokratis akan semakin kuat.
Wajib Pajak
Dalam dunia ini ada Pemerintahan yang mengatur kelangsungan suatu negara, dimana dalam proses tersebut dibutuhkan pembiayaan, dan Yesus sendiri memberi contoh telada bahwa Dia membayar pajak.
Pada waktu orang Farisi bertanya, Yesus Kristus menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” (Matius 22:21). Jawaban Yesus tersebut diwujudkan sebelumnya dalam pembayaran pajak seperti yang ditulis dalam Matius 17 ayat 27 “…Ambillah uang itu dan bayarlah kepada mereka pajak kita untuk Rumah Tuhan.”
Jawaban tersebut adalah suatu ultimatum bahwa membayar pajak adalah suatu keharusan setiap individu/Orang Pribadi/badan/Perusahaan dalam suatu negara sebagaimana negara mengaturnya. (Roma 13:1-7 Kepatuhan Kepada Pemerintah) Lalu siapakah kita jika kita menghindar membayar pajak ?.
Apa manfaat membayar pajak
Di Indonesia, pajak menjadi sumber pendapatan terbesar negara yang dialokasikan untuk pembangunan di seluruh daerah dan wilayah di tanah air.
Secara Umum, memungkinkan berjalannya kesejahteraan masyarakat di segala aspek.
Sebagai orang-orang percaya, kita tahu kalau segala sesuatu yang kita miliki sumbernya dari Tuhan, kita hanya sebagai pengelolah, karenanya Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang terpanggil untuk menjadi warga negara yang baik selama berada di bumi tercinta.
Kesimpulan
Sebagai penyelenggara pemerintah, hendaklah menjalankan pemerintahan ini dengan bijaksana dan adil. Peka dengan situasi masyarakat dan amanah, bukan kah dikatakan “… sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah”.
Sebagai sumber daya manusia, Petugas Pajak dalam pekerjaan harus mengerti bahwa profesi tersebut adalah amanat dari Tuhan, dan petugas pajak adalah pelayan Allah, karena disamping kita bertanggung jawab kepada wajib pajak, negara, juga pada Tuhan pemberi kehidupan.
Jangan pernah sekali-kali memposisikan diri sebagai pejabat melainkan sebagai pelayan yang tegas agar menjadi garam dan terang.
Kesetiaan membayar pajak adalah bukti kepatuhan kepada pemerintah.
Melapor dan membayar pajak merupakan bukti ketaatan kita kepada Allah.
Bagi orang Kristen, memenuhi kewajiban melapor dan membayar pajak adalah memenuhi suatu kewajiban setiap warga negara tanpa terkecuali demi kehendak Kristus dan teladannya.