Sosialisasi Tata Gereja untuk Pejabat GBI DKI Jakarta

GBI MOI Kelapa Gading, 18 Maret 2020

Salah satu keputusan Sinode XV GBI tahun 2019 lalu adalah mensoisalisasikan Tata Gereja GBI, yang mengalami revisi oleh team AdHoc yang dibentuk oleh BPH GBI.

Sosialisasi ini dikarenakan bahwa perubahan Tata Gereja GBI belum dipahami oleh sebagian besar Peserta Sinode pada saat itu, sehingga harus disosialisasikan oleh BPH melalui BPD BPD di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Oleh karena itu BPD GBI DKI Jakarta, sesuai keputusan Sinode dan arahan BPH, mengadakan Pra-sosialisasi Perubahan Tata Gereja GBI, dengan maksud agar seluruh Pejabat GBI yang ada di DKI mengetahui, memahami dan mengerti tentang maksud dan tujuan perubahan-perubahan yang terjadi dalam Tata Gereja GBI.

Acara yang berlangsung di GBI MOI tersebut, sudah diagendakan jauh hari sebelum penerapan PSBB, sehingga dalam per­etemuan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan, diantaranya: setiap peserta memakai masker, duduk berjarak 1 meter, disediakan sanitaizer dan juga team dokter yang memeriksa suhu badan setiap pejabat yang mengikuti acara tersebut.

Adapun materi sosialisasi langsung disampaikan oleh Pdt. Rubin Adi Abraham dan diikuti kurang lebih 100 pejabat GBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *